Kantor Samsat Kabupaten Bekasi, terus meningkatkan komitmen pelayanan bagi wajib pajak.
Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, *AKP Resi Ratuleni, S.H.*, menegaskan jajarannya berkomitmen mempermudah masyarakat, terutama pekerja kawasan industri dan warga pedesaan dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
*Bayar Pajak Bisa Dicicil*
Terobosan unggulannya adalah program pembayaran pajak kendaraan secara bertahap atau dicicil melalui kemitraan dengan koperasi lokal. Program ini difokuskan untuk meringankan beban finansial warga di wilayah Sukasari, Sukaresmi, Serang, hingga Pasir Gombong.
Layanan lain yang tersedia meliputi:
– Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan
– Pengesahan STNK lima tahunan / ganti plat
– Balik nama dan mutasi kendaraan
*Jam Operasional Kantor Induk:*
– Senin – Jumat: 08.00 – 14.00 WIB
– Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
– Minggu & Libur Nasional: Tutup
*Alternatif Tanpa Antre*
Untuk mengurai antrean, Samsat Cikarang rutin mengoperasikan Samsat Keliling (Samling) di titik strategis seperti kawasan MM2100 dan Pasar Central Lippo Cikarang.
Warga juga didorong memanfaatkan aplikasi *SIGNAL (Samsat Digital Nasional)* untuk pengesahan STNK tahunan dan pembayaran PKB secara online dari rumah.